Struktur Organisasi
Susunan Personalia Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Sekolah Dasar Tingkat Kabupaten Garut.
Pelindung, Pembina & Penasihat
- Pelindung Kepala Kantor Kemenag Kab. Garut
- Pembina Kepala Seksi PAIS Kemenag Kab. Garut
- Penasihat Ketua POKJAWAS PAI Kantor Kemenag Kab. Garut
Pengurus Inti
Bidang - Bidang
a. Bidang Humas dan Komunikasi antar Lembaga
b. Bidang Pengembangan Organisasi
c. Bidang Pengembangan Kompetensi Guru PAI
d. Bidang Pengembangan Kurikulum
e. Bidang Pengembangan Digitalisasi Guru PAI
Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)
Bertanggung jawab penuh atas kebijakan, memimpin jalannya roda organisasi, mengoordinasikan seluruh program kerja, serta mewakili organisasi dalam kerja sama dengan instansi terkait secara internal maupun eksternal.
Mengelola administrasi persuratan, notulensi rapat, penataan arsip organisasi, pendataan keanggotaan (SIM-KKG), serta memastikan seluruh legalitas dokumen kegiatan tertata dengan rapi.
Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan, pengaturan kas pengeluaran maupun pemasukan, serta membuat pelaporan transparansi dana organisasi secara periodik kepada pengurus dan anggota.
Merencanakan, mengusulkan, dan mengkoordinasikan implementasi program kerja yang spesifik sesuai dengan fokus bidangnya masing-masing (Humas, Organisasi, Kompetensi, Kurikulum, dan Digitalisasi).
KEPALA KANTOR
KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN GARUT
KKG PAI Garut